DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………..................................…i
DAFTAR ISI …………………………………………………................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang ……………………………………………........……………………1
II.
Rumusan Masalah ……………………………………………………….......………1
III.
Tujuan Penulisan ……………………………………….................................………1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................2
A.
PERKEMBANAGAN
PENDUDUK INDONESIA
a) Landasan
perkembangan penduduk indonesia............................................................2
b) Pertambahan
penduduk dan lingkungan pemuiman....................................................3
c) Pertumbuhan
penduduk dan tinkat pendidikan...........................................................3
d) Pertumbuhan
penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup.......4
e) Pertumbuhan
penduduk dan kelaparan........................................................................4
f) Kemiskinan
dan keterbelakangan................................................................................5
BAB III ...................................................................................................................................5
B.
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a) Keberlanjutan
pembangunan........................................................................................6
b) Mutu
lingkungan hidup dengan resiko.........................................................................6
c) Kesadaran
lingkungan..................................................................................................7
d) Hubungan
lingkungan dengan pembangunan...............................................................7
e) Pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan...................8
BAB III
PENUTUP.................................................................................................................8
C. Kesimpulan
………………………………………………………………..................9
D. Saran
……………………………………………………………………....................9
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………...................10
i
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini saya
susun, untuk dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Lingkungan. Makalah ini
saya beri judul “Perkembangan Penduduk Indonesia”. Saya berharap dengan
disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan memahami
pengertian tentang Perkembangan Penduduk Indonesia. Saya menyadari makalah ini
jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun saya
harapkan. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, kedua orang
tua saya, dan Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen "Pengantar
Lingkungan" yang telah membimbing saya, serta pihak yang telah membantu
saya dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua.
Bekasi,
15 november 2015
(
aLLan Darma Saputra )
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan Penduduk Indonesia
Perkembangan
penduduk Indonesia sangat tidak terkendali karena ada beberapa faktor-faktor
yang menyebabkan hal itu terjadi. Seperti halnya banyak warga Negara Indonesia
yang menikah pada usia muda dan yang paling utama adalah karena gagalnya
program KB (Keluarga Berencana) yang diusung pemerintah untuk menekan jumlah
penduduk. Karena perkembangan Indonesia yang sangat tidak terkendali ini maka
banyak dampak yang ditimbulkan seperti kemiskinan, kelaparan, keterbelakangan,
gelandangan, anak jalanan, pengangguran dan kriminalitas.
BAB II PEMBAHASAN
LANDASAN
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
a)
Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang
atau sekumpulan orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
Gagalnya program
(KB) Keluarga Berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah
penduduk. Karena faktor – faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya,
maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya
dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami
istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak
terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan,
dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah
yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab
itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan
pendidikan.
b)
Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Penduduk dunia
saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut,
80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations
(2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang
terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara
berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar
daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh
lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara
negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk
perkotaan secara absolut.
Sensus Penduduk
2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai
lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun
selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah
penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa
jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut
bertambah populasinya. meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan
dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke
perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi
sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di
Indonesia.
Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal,
khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang
paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada
gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan
penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan
permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya
penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria
permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi
masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut
akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator
keberhasilannya.
Rumah pada
hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan
pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya
penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya,
semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca:
banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula
dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah
sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia
selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman
yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan
pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara
perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
c)
Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat pendidikan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan,
penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi
akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan
adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan
lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran
pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi.
Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida
pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara
guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap
pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi
Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan
ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara
pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan
umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu
menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia
ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas
daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung
untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan
menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan
dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk
terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan
pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan
bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak
dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak,
berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya.
Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini.Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program
perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk
mengatasinya.
Tingkat pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun
2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai
persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang
disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang
pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani
anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
i.
Tingkat Pendidikan
Dasar
Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh
warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
ii.
Tingkat Pendidikan
Menengah
Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di
SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik
untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah
luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU
No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
iii.
Tingkat Pendidikan
Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut
lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang
meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang
lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan
tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan
kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti
perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil
manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat
mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan
tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi
dalam pengolaan lembaganya.
·
Satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat
berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
·
Akademi merupakan
perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau
sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
·
Politeknik merupakan
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang
pengetahuan khusus.
·
Sekolah tinggi ialah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional
dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
·
Institut ialah
perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang
sejenis.
·
Universitas ialah
perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional
dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan
yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama
pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan
teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian
pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka
pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan
dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta
didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam
multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata
atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma,
lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1
(program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2
(Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun
sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program
doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program
diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional
sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik
profesional.
Disamping program diploma dan program
sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III,
Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga
mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru
(tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah
memiliki kewenangan mengajar jika
memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program
paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan)
bagi masing-masing jenjang Akta.
d)
pertumbuhan
penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan
masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan
lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah
pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda
para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi
pengurangan jumlah penduduk.Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan
yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi
medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.Seperti semua makhluk hidup,
manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan
kesehatan dan kelangsungan hidup.
kesehatanlah yang rugi apabila
lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air,
sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya
sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila
orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti
binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar
untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun
apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan
hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banya
e) Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak
meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada
usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan
kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan
Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015
berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa
kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin,
tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan
itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi
kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang
mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang
paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di
indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan
tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah
yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat
enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak
berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia
selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun
2003 tetap sepertiga.
Meningkatnya pertambahan penduduk dan
produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di
kawasan-kawasan ini, kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah
pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang
memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah
dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin
dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di
Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh,
dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan
tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan
dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha
mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang
dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO
memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah
lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang
dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga
sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan
menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling
rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan
sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000
kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi
di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan
angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran
penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka
hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita
harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar
tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat
dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi
di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami
kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan
harga pangan dan krisis energi
f) KEMISKINAN
DAN KETERBELAKANGAN
Kemiskinan
merupakan permasalah yang paling susah diatasi diseluruh dunia, terutama di
Negara kita, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur Program-program pembangunan yang
dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya
pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian,
masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang
berkepanjangan. Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan
kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program-
program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya
penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras
untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin.
Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena
sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Kedua
data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang
sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada
indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan
dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia
sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik
dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang
berlaku secara lokal. Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut
tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin
lokal (pemerintah kabupaten/kota).
Secara
sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga
faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur
yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan
dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah
pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus
diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh
Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak
berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan
kerja keras.
Kesadaran
ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga
kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa
ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan
beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran
keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami
jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran
fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara
sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia
dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan,
kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor
penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan
karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan
oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil.
Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan
struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural
untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada.
Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai
dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau.
Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the
wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih
berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan
dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak,
berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat
Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah
perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan
suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis
berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk
mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja
disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi
itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia
dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada
struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya.
Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak
kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan
keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
BAB III
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a. Pengertian
Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan
hidup, yang merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan
untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan makhluk hidup
dan lingkungan. Sedang ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan.
Ekologi berasal dari bahasa yunani “oikos” (rumah tangga) dan “logos” (ilmu),
secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Yang
merupakan rumah tangga makhluk hidup adalah lingkungan hidupnya.
b. Kemajuan
Teknologi dan Efek Sampingnya
Ilmu dan teknologi selalu berkembang.
Banyak diantaranya yang digunakan untuk kesejahteraan manusia. Berkembangnya
ilmu dan teknologi juga memberikan kemudahan-kemudahan, diantaranya yaitu:
·
Dalam bidang komunikasi:
dengan semakin banyaknya orang menggunakan telpon, televisi, radio, satelit,
komputer, semakin cepat informasi diperoleh.
·
Dalam bidang kesehatan:
dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, semakin banyak cara pengobatan
yang semakin cepat.
Masih banyak lagi keuntungan yang dapat
diperoleh manusia dengan adanya perkembangan teknologi, tetapi pada dasarnya
tiap pengoperasian suatu penemuan baru, tiap inovasi tidak selalu disambut
dengan gembira oleh sebagian lapisan masyarakat. Perlu adanya tahapan-tahapan,
yaitu: tahapan pengenalan, tahapan penyesuaia diri terhadap penemuan baru,
situasi baru; ini suatu hukum alam. Tahap penyelesaian atau adaptasi bisa
berjalan dengan cepat, bisa juga lambat, tergantung masing-masing orang. Jika
akhirnya orang-orang tersebut terbiasa, maka hal yang baru tersebut dikatakan
telah memasyarakat atau telah membudaya.
Perkembangan teknologi tidak hanya
memberikan keuntungan saja pada manusia, tetapi ada faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya masalah dalam lingkunga.
Ada 2 masalah yang dianggap menggangu
stabilitas lingkungan, yaitu:
·
Perusahaan lingkungan:
perbuatan manusia yang secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau
tidak langsung mengakibatkan rusknya suatu lingkungan.
ü Misalnya:
Penebangan hutan secara besar-besaran tanpa menanam tanaman baaru yang akan
menyebabkan banjir, pengendalian tanah atai batu-batu tanpa melihat keadaan
sekitarnya yang nantinya akan menyebabkan tanah longsor. Perbruan hewan tanpa
memperhatikan peraturan-peraturan yang nantinya akan menyebabkan punahnya
hewan-hewan tersebut.
·
Pencemaran lingkungan:
Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy atau komponen lain ke dalam
suatu lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
atau oleh proses alam yang mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan, sehingga
tidak dapat berfungsi.
·
Pencemaran Udara:
pencemaran ini disebabkan oleh limbah/buangan dari rumah tangga, pabrik,
pembakaran sampah, alat-alat transportai yang menggunakan mesin. Pencemaran ini
dapat berupa gas CO2, CO, SO2, NH3, H2S, partikel-partikel jelaga panas.
·
Pencmaran air:
pencemaran ini disebabkan oleh limbah pabrik dan rumah tangga, sisa-sisa
pestisida, hujan asam (air hujan yang mengandung SO2, Nox), kotoran-kotoran
yang dibuang di sungai
·
Pencemaran tanah:
pencemaran ini disebabkan oleh air yang sudah tercemar, oleh limbah dan sampah
dari pabrik, dan rumah tangga, buangan dari sisa-sisa pembongkaran bangunan.
c. Tersedianya
Sumber Daya yang Cukup
Usaha menaikkan efesiensi
penggunaan sumber daya sangat penting dengan makin langkahnya persediaan
sumberdaya relative terhadap kebutuhan. Kenaikan kebutuhan dapat disebabkan
karena adanya kenaikan jumlah penduduk, maupun karena kenaikan permintaan
perorang. Usaha menaikkan seefesiensi penggunaan sumberdaya penting bagi
sumberdaya tak perbarui maupun yang terperbarui.
Sumber daya yang terbarui kenaikan
intensitas eksploitasi mempertinggi resiko kerusakan sumberdaya. Kerusakan itu
akan membuat sumberdaya menjadi takterbarui, kecuali dengan biaya yang tinggi.
Bagi sumberdaya yang tak terbarui, kenaikan intensitas eksploitasi akan
mempercepat penyusutan sumberdaya. Artinya sumberdaya tersebut akan cepat
habis.
Kedua, jika sumberdaya digunakan
dalam jumlah yang makin besar, akibatnya akan memperbesar pula masalah
pencemaran. Usaha daur ulang mempunyai efek mengurangi risiko pencemaran dan
penyusutan sumberdaya.
Cara yang ketiga, untuk dapat
menjamin tersedianya sumberdaya selama mungkin yaitu dengan jalan mencari
sumberdaya alternatif. Misalnya keinginan membuat sesuatu dan sumberdaya yang
diperlukan sudah langkah, kemudian menggunakan sumber daya lain untuk keperluan
yang lama, sehingga sumberdaya yang langka dapat hemat.
d. Lingkungan
Sosial-Budaya dan Ekonomi Yang Sesuai
Lingkungan soial-budaya dan ekonomi
sagatlah penting bagi kesinambugan pembngunan yang terlanjutkan. Beberapa hal
yang penting disini yaitu:
·
Pemerataan Pembangunan
Pemerataan merupakan unsur penting dalam
pembangunan. Tetapi dalam kenyataannya sekarang masih terdapat kesenjangan
antara golongan yag kaya dan yang miskin, antara desa dan kota. Memang
kesenjangan selalu ada alam masyarakat. Masyarakatpun dapat menerima
kesenjangan sampai batas-batas tertentu. Tetapi, kesenjangan itu tidak boleh terlalu
kecil, agar dapat mempunyai efek memacu kerja, dan tidak boleh terlalu besar,
agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
·
Persaigan
Persaingan dapat erjadi jika sumberdaya
yang dihunakan oleh sekelompok yang digunakan ooleh sekelomok individu menjadi
langka relatif terhadap kebuuan masing-masing individu.
·
Masyarakat Terasing
Masyarakat terasig yaitu masyarakat yang
hidup terpisah dari masyarakat umum dan mempunyai gaya hidup dan niai
kebudayaan yang berbeda dari masyarakat umum.
e. Mutu
Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkunagn
sangatlah penting, karena merpakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan
pengolaan ingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah
berbicra mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimksud dengan
mutu lingkungan tidaklah jelas, krena tidak diuraikan secar eksplisit. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan engan masalah lingkungan, misalnya pecemaran,
erosi, dan bajir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara
negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti tercemar. Agar kita dapat
megelola lingkunngan dengan baik, kita tidak saja perlu megetahui apa yang
tidak kita kehendaki, meainkan juga apa yang kita kehendaki. Dengan demikian
kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingi kita kembangkan untuk
mendapatkan mutu yang kita keendaki.
Tidaklah
mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena
persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah
dikatkan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dalam lingkungan
tersebut. Prasaan iti disebbkan karena orang mendapat rezki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai
dan masyarakat yang cocok pula. Misanya, seorang yag karena pekerjaannya harus
pindah ke tempat lain.
Kerasan bukanlah karena satu atau dua
faktor saja yang terpenuhi dalam satu lingkungan, melainkan adanya integrasi
faktor-faktor secara optimum. Karena itu pengolahan lingkungan untuk
mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu makimisasi satu atau dua faktor,
misalnya maksimisasi rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang
saling berkaitan secara terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing
faktor secara tersendiri, melainkan totalitas kondisi. Totalitas kondisi itu
adalah lebih dari jumlah masing-masing faktor. Oleh karena itu pengelolaan
lingkungan bersifat holistic, yaitu memandang keseluruhannya sebagai suatu
kesatuan.
A. KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
Pembangunan
Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan
tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan. Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari
pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan
keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung
Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi
keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit
diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan
limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat
berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas
dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi
sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
B. MUTU
LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
·
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan
dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi
antar komponen berlangsung seimbang.
·
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
·
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
C. KESADARAN
LINGKUNGAN
·
Penularan Penyakit
Melalui Air
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
·
Penularan Penyakit
Melalui udara
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
·
Penularan Penyakit
Melalui Tanah
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.
D. HUBUNGAN
LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Melindungi
lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi
ini juga merupakan kebutuhan komersil
perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu
perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat
merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral
mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
·
Mengatur
dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
·
Memastikan
oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
·
Mengatur
dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
·
Membangun
prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan
polusi ; dan
·
Memenuhi
perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak
mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan
dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
·
Jenis
polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
·
Langkah
dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan
Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran
lingkungan.
·
meningkatkan
penanganan material;
·
meningkatkan
pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan
pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut,
adalah:
·
bising,
seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
·
sampah,
seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·
polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
·
polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya
atau pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
·
polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area
kerja;
·
gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu
kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
·
getaran,
yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur,
bangunan atau formasi alam..
Kita juga
dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja.
Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan
polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka
kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi
sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut
meliputi:
·
Pengurangan sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut,
memperpanjang jarak waktu pemeriksaan dll.;
·
Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar,
dapat digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
·
perbaikan – seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat
pembuangan chrome plating bath;
·
pembuangan – menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya
dengan benar.
Mari kita lihat tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita
mencegah polusi.
Ø POLUSI
SUARA
Polusi suara terjadi dari peralatan dan perkakas yang kita
gunakan untuk melakukan pekerjaan kita.
Cara-cara dasar untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
·
memastikan
peredam suara pada peralatan bergerak dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
·
menggerinda
atau memalu peralatan jauh dari kantor;
·
merencanakan
atau menjadwalkan pekerjaan Anda setelah bekerja;
·
membuat
penghalang bunyi, seperti plywood hoardings
or earth bunding;
·
mengganti
peralatan dengan yang lebih tenang; dan
·
Sizing the
equipment and machinery for the job.
Jangan menggunakan peralatan yang rusak dan ingat untuk memberitahukan di sekitar Anda tentang
pekerjaan yang dilakukan.
Ø SAMPAH
Pengurangan sumber, metode daur ulang dan pembuanganan dapat
dilakukan dalam pengaturan sampah.
Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas
utama karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling efektif guna
menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode umum pengurangan sumber:
·
Pergantian
produk; dan
·
Pergantian
proses.
Pergantian produk adalahketika kita memilih produk atau perlalatan yang
memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
·
Pembuatan
suatu produk guna mengurangi dampak lingkungan; dan
·
Mengingkatkan
umur produk dengan, contoh, memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti atau meningkatkan cara kita
bekerja.
Pergantian proses bisa berupa:
·
Pergantian
zat kimia dengan bahankurang beracun;
·
Meningkatkan
kondisi pengoperasian;
·
Mengganti
perawatan peralatan;
·
Meningkatan
pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
·
Mengikatkan
pelaksanaan pengolahan;
·
meningkatkan
penanganan material;
·
meningkatkan
pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan
pelatihan tambahan.
Ø DAUR ULANG
Agar pendaurulangan menjadi cara efektif untuk mengurangi
polusi pada sumbernya, perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan atau
pembelian. Kita harus mengetahui semua
cara yang mungkin kita bisa tingkatkan dalam penggunaan material dan peralatan
di area kerja kita. Pengawas atau manager Anda harus diberitahukan tentang tiap
ide yang membangun.
Kita ikut seta dalam program daur ulang dengan memastikan bahan
sampa apasaja disimpan di dalam area pembuangan yang telah tepat dan dirancang.
Ø POLUSI
TANAH
Kebiasaan kerja kita dan pelaksanaan pengoperasian memiliki
dampak yang tinggi di dalam area kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
·
memperbaiki
kendaraan dan peralatan di lapangan dan menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
·
menyimpan
atau menyalurkan oli dari drum di area yang tidak dibendung dengan benar atau
kurang ditangguli;
·
pembuangan
saringan oli bekas dan lap yang telah terkontaminasi dengan membuangnya kedalam
tempat sampah atau di tanah;
·
pelumasan
atau pembersihan kendaraan atau peralatan di dalam suatu area tanpa tempat
pengontrol aliran air bekas pencucian;
·
tempat
sampah yang telah penuh sekali dan membiarkan materal tumpah ke tanah;
·
pengoperasian
peralatan dengan pengaman muatan yang kuranf atau muatan tidak tertutup,
·
berkendaraan
di jalan yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau tanpa
mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak mengembangkan kebiasaan lingkungan yang baik
guna mengontrol pencemaran tanah bisa meliputi:
·
air tanah
tercemar;
·
perubahan
tetap disekitar area seperti angina dan hujan mengikis area yang bersih;
·
kehilangan
material;
·
personel
cidera; dan
·
biaya
pelaksanaan meningkat.
Ø POLUSI AIR
Kita semua perlu melindungi sumber air alami, seperti sungai,
anak sungai dan cadangan air bawah tanah, dari pengasinan, erosi atau
pencemaran.
Beberapa cara zat beracun, bebahaya atau pencemar dapat
memasuki sumber air, yaitu:
·
tumpahan
dari area pencucian;
·
saluran
dari beton yang basah;
·
washing out
concrete or grout from mixers;
·
bocoran
dari fasilitas penyimpanan oli;
·
kerusakan
pada pipa oli bawah tanah;
·
tumpahan
bahan baker dan zat kimia dari pengangkutan atau penyimpaan; dan
·
fasilitas
pencucian portable yang tidak terhubungan dengan system pembuangan yang
terkontrol.
Selalu waspada terhadap kemungkinan adanya tumpahan dari
pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
Ø POLUSI
UDARA
Polusi udara dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau kabut,
akan terbang dalam jarak tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak polusi udara yang memungkinkan adalah:
·
masalah
pernapasan jangka pendek dan panjang;
·
kontaminasi
hasil panen yang dapat memasuki rantai makanan;
·
asap dan
embun yang dapat menutupi sinar matahari; dan
·
uap dan gas
asam tertentu yang dapat menyerang dan merusak bangunan.
Beberpa cara mencegah polusi udara, yaitu:
·
mentaati
peraturan yang Anda harus ikuti ketika membakar sampah. Bahan tertentu hanya boleh dibakar dibawah kondisi
tertentu. Beberapa pengoperasian
mensyaratkan ijin untuk membakar sampah sementara lainnya perlu membawa sampah
mudah terbakar ke area pusat pembuangan
di luar area kerja.
·
Jika perlu
membasahi jalanan dan dinding bekerja guan mengurangi kecelakaan karena debu
yang meningkat.
·
Peralatan
produksi, seperti penghilang asap dan pengumpul debu, harus dirawat dan
performanya harus dimonitor
Ø GETARAN
Ketika menggunakan peralatan bergetar dan peralatan beratm
Anda bisa dengan mudah menciderai diri Anda sendiri atau merusak lingkungan
kerja.Getaran dari peralatan berat dapat merusak bangunan dan struktur atau
menyebabkkan tanah alami longsor.anda harus selalu melakukan analisa bahaya
sebelum bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah tidak stabil, mendekati sisi
jurang atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan tempat kerja memiliki peraturan dan prosedur
khusus guna mengendalikan dampak negative terhadap lingkungan.
Ada, bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang, jika
diberlakukan, akan membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
meliputi:
·
rencanakan
pekerjaan Anda dan pikirkan akibat yang mungkin terjadi dari tindakan Anda;
·
mengemudi
hanya pada jalan yang telah dibuat;
·
pastikan
area kerja anda tetap bersih, sampah pada tempatnya, letakkan sampah logam di
area yang telah dibuat dan gunakan kembali
bahan jika memungkinkan;
·
Gunakan
penampung oli dan sara pembuangan yang disahkan ketikan melakuakn perawatan di
lapangan; dan
·
Jangan membakar
sampah;
·
Jangan mengosongkan
oli atau zat kimia di area yang tidak terbendung atau ditampung; dan
·
Jangan membersihkan
vegetasi tanpa permit yang tetap.
Ingat, jika Anda merasa ragu akan apa yang harus Anda
kerjakan, mohon bertanya pada pengawas Anda atau petugas lingkungan.
Ø MANFAAT
PENCEGAHAN POLUSI
Menyingkirkan pencemaran lingkungan memberikan sejumlah
manfaat
Dengan mengikuti peraturan sederhana tersebut, kita bisa
mendapat keuntungan dari melindungi lingkungan dengan:
·
Mencegah
cidera dan kerusakan kesehatan jangaka panjang;
·
Meningkatkan
moral dan keikutsertaan;
·
Memperluas
gambaran kita;
·
Mengurangi
biaya operasional;
·
Mengurangi
resiko kejahatan dan civil liability;
dan
·
Melindungi
kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan menyumbagkan dan ikut serta dalam mengolah dampak
lingkungan, kita semua membagi manfaatnya.
E.
.Pencemaran
Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa
proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan
bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti
semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa
:
1) Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2) Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3) Timbul
kebisingan oleh operasi peralatan.
4) Bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
5) Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6) Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7) Timbulnya
kecemburuan sosial.
Ø Dampak
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan
yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi
permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi,
akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut,
baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan
berwawasanlingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal
perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan
akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan
maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha
atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan
kedalam proses perencanaan suatu usaha
atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai
alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu
alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk
menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif.
Mengenai dampak lingkungan hidup dapat
disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1) Bidang
Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi,
PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas
bumi,
2) Bidang
Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri
farmasi,
3) Bidang
Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan
raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4) Bidang
Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5) Bidang
Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6) Bidang
Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7) Bidang
perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan
baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8) Bidang
Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan
pelabuhan dan badar udara,
9) Bidang
perdagangan,
10) Bidang
pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan
angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11) Bidang
pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor
nuklir dan nuklir non reactor,
12) Bidang
kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha
hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata
alam,
13) Bidang
pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan
terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
Ø Akibat
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai
akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak
penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu
sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan
secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil
guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu
aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu
diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya
dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang
masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna
dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan
yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
1) Jumlah
manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan
terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan,
yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat
dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara
langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari
usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
2) Terhadap
luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat
menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau
kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari
segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif
dampak,
3) Lamanya
dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada
berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan
berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau
kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan
dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia
dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup
disekitarnya,
4) Intensitas
dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat
atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang
relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada
komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat
mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau
habitat alamnya mengalami kerusakan,
5) komponen
lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan
menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya
lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer.
6) sifat
kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau
bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak
tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut
bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya
bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat
diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang
saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
7) berbalik
dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat
pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk
memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen
lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi,
tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
Ø Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar
hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan
ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka
mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan
utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang
Lingkungan Hidup menentukan bahwa:
“Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran
lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh
dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”. Di
dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini
memuat upaya penegakan hukumnya.
Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran
lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan
oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat
mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan
pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau
petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan
dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan
yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam
muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari
manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung
bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan
menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat
membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan
manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri
dapat berupa:
·
Meningkatkan kesadaran
lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang
akibat buruk suatu pencemaran.
·
Pembentukan organisasi
penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna
mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan
kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
·
Penanganan atau
penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan
perundang-undangan.
·
Penentuan daerah
industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan,
dengan memperhitungkan berbagai segi.
Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan
perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
·
Penyempurnaan alat
produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya melalui modifikasi alat produksi sedemikian
rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber pada proses produksi dapat dihilangkan,
setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan
alat-alat khusus untuk pre-treatment.
Kesimpulan :
Pembangunan
tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk
mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan
ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan
pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan
namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan
kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas,
sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta
asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Saran :
Penanggulangan
pencemaran lingkungan hidup tidak akan berhasil apabila tidak ada penegakan
hukum yang konkrit dalam praktek walaupun hal tersebut telah diatur berdasarkan
peraturan perundang-undangan.
DAFTAR PUSAKA..
Komentar
Posting Komentar