DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………..................................…i
DAFTAR ISI …………………………………………………................................................ii
BAB I PENDAHULUAN    
       I.            Latar Belakang  ……………………………………………........……………………1
    II.            Rumusan Masalah  ……………………………………………………….......………1
 III.            Tujuan Penulisan  ……………………………………….................................………1

BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................2
A.    PERKEMBANAGAN PENDUDUK  INDONESIA
a)      Landasan perkembangan penduduk indonesia............................................................2
b)      Pertambahan penduduk dan lingkungan pemuiman....................................................3
c)      Pertumbuhan penduduk dan tinkat pendidikan...........................................................3
d)     Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup.......4
e)      Pertumbuhan penduduk dan kelaparan........................................................................4
f)       Kemiskinan dan keterbelakangan................................................................................5
BAB III ...................................................................................................................................5
B.     ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a)      Keberlanjutan pembangunan........................................................................................6
b)      Mutu lingkungan hidup dengan resiko.........................................................................6
c)      Kesadaran lingkungan..................................................................................................7
d)     Hubungan lingkungan dengan pembangunan...............................................................7
e)      Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan...................8

BAB III PENUTUP.................................................................................................................8
C.     Kesimpulan ………………………………………………………………..................9
D.    Saran ……………………………………………………………………....................9

DAFTAR PUSTAKA      ………………………………………………………...................10

i







KATA PENGANTAR


            Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini saya susun, untuk dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Lingkungan. Makalah ini saya beri judul “Perkembangan Penduduk Indonesia”. Saya berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan memahami pengertian tentang Perkembangan Penduduk Indonesia. Saya menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun saya harapkan. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, kedua orang tua saya, dan Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing saya, serta pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


           



Bekasi, 15 november 2015
( aLLan Darma Saputra )

ii



BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Penduduk Indonesia

Perkembangan penduduk Indonesia sangat tidak terkendali karena ada beberapa faktor-faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Seperti halnya banyak warga Negara Indonesia yang menikah pada usia muda dan yang paling utama adalah karena gagalnya program KB (Keluarga Berencana) yang diusung pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena perkembangan Indonesia yang sangat tidak terkendali ini maka banyak dampak yang ditimbulkan seperti kemiskinan, kelaparan, keterbelakangan, gelandangan, anak jalanan, pengangguran dan kriminalitas.



BAB II PEMBAHASAN
LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

a)      Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau sekumpulan orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Gagalnya program (KB) Keluarga Berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena faktor – faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

b)     Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah populasinya. meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.



Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.


c)      Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.




Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).




            Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
        i.            Tingkat Pendidikan Dasar
            Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

      ii.            Tingkat Pendidikan Menengah
            Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
    iii.            Tingkat Pendidikan Tinggi
            Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.



            Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
·         Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
·         Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
·         Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
·         Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
·         Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
·         Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
            Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.



            Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

d)     pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
            Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
            Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.




kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya

e)      Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini, kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi

f)       KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
            Kemiskinan merupakan permasalah yang paling susah diatasi diseluruh dunia, terutama di Negara kita, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
            Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota).
            Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
            Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.




            Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
            Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.






BAB III
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN


a.       Pengertian Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah  ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup, yang merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan makhluk hidup dan lingkungan. Sedang ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Ekologi berasal dari bahasa yunani “oikos” (rumah tangga) dan “logos” (ilmu), secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Yang merupakan rumah tangga makhluk hidup adalah lingkungan hidupnya.

b.      Kemajuan Teknologi dan Efek Sampingnya
Ilmu dan teknologi selalu berkembang. Banyak diantaranya yang digunakan untuk kesejahteraan manusia. Berkembangnya ilmu dan teknologi juga memberikan kemudahan-kemudahan, diantaranya yaitu:
·         Dalam bidang komunikasi: dengan semakin banyaknya orang menggunakan telpon, televisi, radio, satelit, komputer, semakin cepat informasi diperoleh.
·         Dalam bidang kesehatan: dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, semakin banyak cara pengobatan yang semakin cepat.

Masih banyak lagi keuntungan yang dapat diperoleh manusia dengan adanya perkembangan teknologi, tetapi pada dasarnya tiap pengoperasian suatu penemuan baru, tiap inovasi tidak selalu disambut dengan gembira oleh sebagian lapisan masyarakat. Perlu adanya tahapan-tahapan, yaitu: tahapan pengenalan, tahapan penyesuaia diri terhadap penemuan baru, situasi baru; ini suatu hukum alam. Tahap penyelesaian atau adaptasi bisa berjalan dengan cepat, bisa juga lambat, tergantung masing-masing orang. Jika akhirnya orang-orang tersebut terbiasa, maka hal yang baru tersebut dikatakan telah memasyarakat atau telah membudaya.
Perkembangan teknologi tidak hanya memberikan keuntungan saja pada manusia, tetapi ada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya masalah dalam lingkunga.



Ada 2 masalah yang dianggap menggangu stabilitas lingkungan, yaitu:
·         Perusahaan lingkungan: perbuatan manusia yang secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan rusknya suatu lingkungan.
ü  Misalnya: Penebangan hutan secara besar-besaran tanpa menanam tanaman baaru yang akan menyebabkan banjir, pengendalian tanah atai batu-batu tanpa melihat keadaan sekitarnya yang nantinya akan menyebabkan tanah longsor. Perbruan hewan tanpa memperhatikan peraturan-peraturan yang nantinya akan menyebabkan punahnya hewan-hewan tersebut.
·         Pencemaran lingkungan: Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy atau komponen lain ke dalam suatu lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam yang mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan, sehingga tidak dapat berfungsi.
·         Pencemaran Udara: pencemaran ini disebabkan oleh limbah/buangan dari rumah tangga, pabrik, pembakaran sampah, alat-alat transportai yang menggunakan mesin. Pencemaran ini dapat berupa gas CO2, CO, SO2, NH3, H2S, partikel-partikel jelaga panas.
·         Pencmaran air: pencemaran ini disebabkan oleh limbah pabrik dan rumah tangga, sisa-sisa pestisida, hujan asam (air hujan yang mengandung SO2, Nox), kotoran-kotoran yang dibuang di sungai
·         Pencemaran tanah: pencemaran ini disebabkan oleh air yang sudah tercemar, oleh limbah dan sampah dari pabrik, dan rumah tangga, buangan dari sisa-sisa pembongkaran bangunan.

c.       Tersedianya Sumber Daya yang Cukup
            Usaha menaikkan efesiensi penggunaan sumber daya sangat penting dengan makin langkahnya persediaan sumberdaya relative terhadap kebutuhan. Kenaikan kebutuhan dapat disebabkan karena adanya kenaikan jumlah penduduk, maupun karena kenaikan permintaan perorang. Usaha menaikkan seefesiensi penggunaan sumberdaya penting bagi sumberdaya tak perbarui maupun yang terperbarui.
            Sumber daya yang terbarui kenaikan intensitas eksploitasi mempertinggi resiko kerusakan sumberdaya. Kerusakan itu akan membuat sumberdaya menjadi takterbarui, kecuali dengan biaya yang tinggi. Bagi sumberdaya yang tak terbarui, kenaikan intensitas eksploitasi akan mempercepat penyusutan sumberdaya. Artinya sumberdaya tersebut akan cepat habis.
            Kedua, jika sumberdaya digunakan dalam jumlah yang makin besar, akibatnya akan memperbesar pula masalah pencemaran. Usaha daur ulang mempunyai efek mengurangi risiko pencemaran dan penyusutan sumberdaya.

            Cara yang ketiga, untuk dapat menjamin tersedianya sumberdaya selama mungkin yaitu dengan jalan mencari sumberdaya alternatif. Misalnya keinginan membuat sesuatu dan sumberdaya yang diperlukan sudah langkah, kemudian menggunakan sumber daya lain untuk keperluan yang lama, sehingga sumberdaya yang langka dapat hemat.


d.      Lingkungan Sosial-Budaya dan Ekonomi Yang Sesuai
Lingkungan soial-budaya dan ekonomi sagatlah penting bagi kesinambugan pembngunan yang terlanjutkan. Beberapa hal yang penting disini yaitu:
·         Pemerataan Pembangunan
Pemerataan merupakan unsur penting dalam pembangunan. Tetapi dalam kenyataannya sekarang masih terdapat kesenjangan antara golongan yag kaya dan yang miskin, antara desa dan kota. Memang kesenjangan selalu ada alam masyarakat. Masyarakatpun dapat menerima kesenjangan sampai batas-batas tertentu. Tetapi, kesenjangan itu tidak boleh terlalu kecil, agar dapat mempunyai efek memacu kerja, dan tidak boleh terlalu besar, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
·         Persaigan
Persaingan dapat erjadi jika sumberdaya yang dihunakan oleh sekelompok yang digunakan ooleh sekelomok individu menjadi langka relatif terhadap kebuuan masing-masing individu.
·         Masyarakat Terasing
Masyarakat terasig yaitu masyarakat yang hidup terpisah dari masyarakat umum dan mempunyai gaya hidup dan niai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat umum.

e.       Mutu Lingkungan Hidup   
Pengertian tentang mutu lingkunagn sangatlah penting, karena merpakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengolaan ingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicra mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, krena tidak diuraikan secar eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan engan masalah lingkungan, misalnya pecemaran, erosi, dan bajir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti tercemar. Agar kita dapat megelola lingkunngan dengan baik, kita tidak saja perlu megetahui apa yang tidak kita kehendaki, meainkan juga apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingi kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita keendaki.


            Tidaklah mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah dikatkan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dalam lingkungan tersebut. Prasaan iti disebbkan karena orang mendapat rezki yang cukup,  iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai dan masyarakat yang cocok pula. Misanya, seorang yag karena pekerjaannya harus pindah  ke tempat lain.
Kerasan bukanlah karena satu atau dua faktor saja yang terpenuhi dalam satu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor secara optimum. Karena itu pengolahan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu makimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor secara tersendiri, melainkan totalitas kondisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing-masing faktor. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan bersifat holistic, yaitu memandang keseluruhannya sebagai suatu kesatuan.

A.    KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
            Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
            Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
           


            Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
            Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.


B.     MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
            Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
            Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
            Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
·         Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
·         Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.




·         Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.



C.     KESADARAN LINGKUNGAN

·         Penularan Penyakit Melalui Air
            Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.

·         Penularan Penyakit Melalui udara
            Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.





·         Penularan Penyakit Melalui Tanah
            Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.

D.    HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
            Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga  merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
·         Mengatur dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
·         Memastikan oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
·         Mengatur dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
·         Membangun prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan polusi ; dan
·         Memenuhi perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
·         Jenis polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
·         Langkah dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan
Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
·         meningkatkan penanganan material;
·         meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·         melakukan pelatihan tambahan.

Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
·         bising, seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
·         sampah, seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·         polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
·         polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
·         polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area kerja;
·         gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
·         getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur, bangunan atau formasi alam..
            Kita juga dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja. Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut meliputi:
·         Pengurangan sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak waktu pemeriksaan dll.;
·         Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar, dapat digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
·         perbaikan – seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat pembuangan chrome plating bath;
·         pembuangan – menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya dengan benar.
Mari kita lihat tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita mencegah polusi.
Ø  POLUSI SUARA
Polusi suara terjadi dari peralatan dan perkakas yang kita gunakan untuk melakukan pekerjaan kita.
Cara-cara dasar untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
·         memastikan peredam suara pada peralatan bergerak dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
·         menggerinda atau memalu peralatan jauh dari kantor;
·         merencanakan atau menjadwalkan pekerjaan Anda setelah bekerja;
·         membuat penghalang bunyi, seperti plywood hoardings or earth bunding;
·         mengganti peralatan dengan yang lebih tenang; dan
·         Sizing the equipment and machinery for the job.
Jangan menggunakan peralatan yang rusak dan ingat  untuk memberitahukan di sekitar Anda tentang pekerjaan yang dilakukan.
Ø  SAMPAH
Pengurangan sumber, metode daur ulang dan pembuanganan dapat dilakukan dalam pengaturan sampah.
Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling efektif guna menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode umum pengurangan sumber:
·         Pergantian produk; dan
·         Pergantian proses.

Pergantian produk adalahketika kita memilih produk atau perlalatan yang memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
·         Pembuatan suatu produk guna mengurangi dampak lingkungan; dan
·         Mengingkatkan umur produk dengan, contoh, memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti atau meningkatkan cara kita bekerja.
Pergantian proses bisa berupa:
·         Pergantian zat kimia dengan bahankurang beracun;
·         Meningkatkan kondisi pengoperasian;
·         Mengganti perawatan peralatan;
·         Meningkatan pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
·         Mengikatkan pelaksanaan pengolahan;
·         meningkatkan penanganan material;
·         meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·         melakukan pelatihan tambahan.


Ø  DAUR ULANG
Agar pendaurulangan menjadi cara efektif untuk mengurangi polusi pada sumbernya, perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan atau pembelian.  Kita harus mengetahui semua cara yang mungkin kita bisa tingkatkan dalam penggunaan material dan peralatan di area kerja kita. Pengawas atau manager Anda harus diberitahukan tentang tiap ide yang membangun.
Kita ikut seta dalam program daur ulang dengan memastikan bahan sampa apasaja disimpan di dalam area pembuangan yang telah tepat dan dirancang.


Ø  POLUSI TANAH
Kebiasaan kerja kita dan pelaksanaan pengoperasian memiliki dampak yang tinggi di dalam area kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
·         memperbaiki kendaraan dan peralatan di lapangan dan menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
·         menyimpan atau menyalurkan oli dari drum di area yang tidak dibendung dengan benar atau kurang ditangguli;
·         pembuangan saringan oli bekas dan lap yang telah terkontaminasi dengan membuangnya kedalam tempat sampah atau di tanah;
·         pelumasan atau pembersihan kendaraan atau peralatan di dalam suatu area tanpa tempat pengontrol aliran air bekas pencucian;
·         tempat sampah yang telah penuh sekali dan membiarkan materal tumpah ke tanah;
·         pengoperasian peralatan dengan pengaman muatan yang kuranf atau muatan tidak tertutup,
·         berkendaraan di jalan yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau tanpa mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak mengembangkan kebiasaan lingkungan yang baik guna mengontrol pencemaran tanah bisa meliputi:
·         air tanah tercemar;
·         perubahan tetap disekitar area seperti angina dan hujan mengikis area yang bersih;
·         kehilangan material;
·         personel cidera; dan
·         biaya pelaksanaan meningkat.

Ø  POLUSI AIR
Kita semua perlu melindungi sumber air alami, seperti sungai, anak sungai dan cadangan air bawah tanah, dari pengasinan, erosi atau pencemaran.
Beberapa cara zat beracun, bebahaya atau pencemar dapat memasuki sumber air, yaitu:
·         tumpahan dari area pencucian;
·         saluran dari beton yang basah;
·         washing out concrete or grout from mixers;
·         bocoran dari fasilitas penyimpanan oli;
·         kerusakan pada pipa oli bawah tanah;
·         tumpahan bahan baker dan zat kimia dari pengangkutan atau penyimpaan; dan
·         fasilitas pencucian portable yang tidak terhubungan dengan system pembuangan yang terkontrol.
Selalu waspada terhadap kemungkinan adanya tumpahan dari pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
Ø  POLUSI UDARA
Polusi udara dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau kabut, akan terbang dalam jarak tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak polusi udara yang memungkinkan adalah:
·         masalah pernapasan jangka pendek dan panjang;
·         kontaminasi hasil panen yang dapat memasuki rantai makanan;
·         asap dan embun yang dapat menutupi sinar matahari; dan
·         uap dan gas asam tertentu yang dapat menyerang dan merusak bangunan.
Beberpa cara mencegah polusi udara, yaitu:
·         mentaati peraturan yang Anda harus ikuti ketika membakar sampah.  Bahan tertentu hanya boleh dibakar dibawah kondisi tertentu.  Beberapa pengoperasian mensyaratkan ijin untuk membakar sampah sementara lainnya perlu membawa sampah mudah terbakar  ke area pusat pembuangan di luar area kerja.
·         Jika perlu membasahi jalanan dan dinding bekerja guan mengurangi kecelakaan karena debu yang meningkat.
·         Peralatan produksi, seperti penghilang asap dan pengumpul debu, harus dirawat dan performanya harus dimonitor

Ø  GETARAN
Ketika menggunakan peralatan bergetar dan peralatan beratm Anda bisa dengan mudah menciderai diri Anda sendiri atau merusak lingkungan kerja.Getaran dari peralatan berat dapat merusak bangunan dan struktur atau menyebabkkan tanah alami longsor.anda harus selalu melakukan analisa bahaya sebelum bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah tidak stabil, mendekati sisi jurang atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan tempat kerja memiliki peraturan dan prosedur khusus guna mengendalikan dampak negative terhadap lingkungan.
Ada, bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang, jika diberlakukan, akan membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa peraturan dasar untuk melindungi lingkungan meliputi:
·         rencanakan pekerjaan Anda dan pikirkan akibat yang mungkin terjadi dari tindakan Anda;
·         mengemudi hanya pada jalan yang telah dibuat;
·         pastikan area kerja anda tetap bersih, sampah pada tempatnya, letakkan sampah logam di area yang telah dibuat dan gunakan kembali  bahan jika memungkinkan;
·         Gunakan penampung oli dan sara pembuangan yang disahkan ketikan melakuakn perawatan di lapangan; dan
·         Jangan membakar sampah;
·         Jangan mengosongkan oli atau zat kimia di area yang tidak terbendung atau ditampung; dan
·         Jangan membersihkan vegetasi tanpa permit yang tetap.
Ingat, jika Anda merasa ragu akan apa yang harus Anda kerjakan, mohon bertanya pada pengawas Anda atau petugas lingkungan.
Ø  MANFAAT PENCEGAHAN POLUSI
Menyingkirkan pencemaran lingkungan memberikan sejumlah manfaat
Dengan mengikuti peraturan sederhana tersebut, kita bisa mendapat keuntungan dari melindungi lingkungan dengan:
·         Mencegah cidera dan kerusakan kesehatan jangaka panjang;
·         Meningkatkan moral dan keikutsertaan;
·         Memperluas gambaran kita;
·         Mengurangi biaya operasional;
·         Mengurangi resiko kejahatan dan civil liability; dan
·         Melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan menyumbagkan dan ikut serta dalam mengolah dampak lingkungan, kita semua membagi manfaatnya.
E.     .Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
            Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa  proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
            Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
            Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :

1)      Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2)      Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3)      Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
4)      Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5)      Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6)      Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7)      Timbulnya kecemburuan sosial.

Ø  Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup

            Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasanlingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan  suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif.


Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1)      Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2)      Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3)      Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4)      Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5)      Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6)      Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7)      Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8)      Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9)      Bidang perdagangan,
10)  Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11)  Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12)  Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13)  Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).

Ø  Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup

            Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :

1)      Jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
2)      Terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
3)      Lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
4)      Intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
5)      komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak  primer.
6)      sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
7)      berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.

Ø  Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup
            Dasar hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup  menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya.
             Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
·         Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
·         Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
·         Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
·         Penentuan daerah industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan berbagai segi.  Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
·         Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya  melalui modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber  pada proses produksi dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.


Kesimpulan :

            Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Saran :
            Penanggulangan pencemaran lingkungan hidup tidak akan berhasil apabila tidak ada penegakan hukum yang konkrit dalam praktek walaupun hal tersebut telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

DAFTAR PUSAKA..








Komentar

Postingan Populer