Tugas 3 sofkill Tentang PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI



NAMA : ALAN DARMA SAPUTRA
KELAS : 2IB05
NPM : 10414720
TEKNIK ELEKTRO

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………................................1
DAFTAR ISI ……………………………………………..................................................1

BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................2
a)      Latar Belakang..................................................…….....………………...................2
b)      Rumusan Masalah  ………………………….........................…………..................3
c)      Tujuan Penulisan ………………..............................................................................3

BAB II PEMBAHASAN
A. PENAMBANGAN
a)      Bagaimana dampak dari kegiatan usaha penambangan timah pada masyarat...........4
b)      Cara pengelolaan pembangunan dipertambangan......................................................5
c)      Kecelakaan dipertambangan.......................................................................................6
d)     Penyekatan lingkungan pertambangan dan penyakit –Penyakit.................................7


B. INDUSTRI
a)      Permasalahan lingkungan dalam pembangunan industri.......................................................8
b)      keracunan bahan logam atau metaloite pada industrialisasi..................................................8
c)      keracunan bahan organis pada industrialisasi................................................,.......................9
d)     perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri.........................................................9
e)      pertumbuhan ekonomis dan lingkungan hidup terhadap pembangunan industri..................10
BAB III PENUTUP..............................................................................................................10
A.Kesimpulan …………………………………………………………………....................11
B.Saran ……………………………………………………………………….......................11

DAFTAR PUSTAKA      ………………………………………………………..................12
Description: Academia.edu
Top of Form





KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Karena atas segala limpahan rahmat dan karunia Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Strategi Konservasi Untuk Mengurangi Bahan Bakar Fosil. Ucapan terima kasih tak lupa kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing kami dalam pembuatan makalah ini. Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas semester ini agar dapat menambah nilai semester (indeksprestasi). Penyusun menyadari bahwa pembuatan makalah ini, masih banyak kesalahan - kesalahan yang terdapat didalamnya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi penyusunan makalah kami mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. 


Bekasi, 29 Desember 2015

( Alan Darma Saputra )



BAB I
PENDAHULUAN


A . Latar Belakang

           Masalah Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang berlimpah termasuk bahan galian pertambangan dan Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap pemanfaatan bahan galian pertambangan tersebut sebagai modal pembangunan, dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) dinyatakan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Sektor pertambangan di Indonesia merupakan sektor yang berfungsi mendapatkan devisa Negara paling besar, namun keberadaan kegiatan dan/ atau usaha tambang di Indonesia kini banyak dipersoalkan oleh berbagai kalangan namun dalam implementasinya, Negara sering dihadapkan pada kondisi dilematis antara pemanfaatan optimal dengan kerugian lingkungan dan sosial.



1 . Ini disebabkan keberadaan kegiatan usaha tambang itu telah menimbulkan dampak negatif di dalam pengusahaan bahan galian.

2. Cap atau kesan buruk bahwa pertambangan merupakan kegiatan usaha yang bersifat 1 Adrian Sutedi,Hukum Pertambangan (Jakarta:Sinar Grafika 2011),hlm.1 2 H.Salim Hs,Hukum Pertambangan Indonesia(Jakarta Raja Grafindo persada 2005 hlm.5 2 zero value, diakibatkan dari kenyataan berkembangnya kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi kriteria. dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 terdapat 2 (dua) jalur untuk melakukan kegiatan pertambangan yaitu kuasa pertambangan dan kontrak karya. Kontrak karya adalah jalur yang digunakan oleh calon investor asing untuk melakukan usaha pertambangan dimana kedudukan pelaku usaha pertambangan (investor asing) dengan Pemerintah menjadi sejajar. kontrak karya telah dihapus dan diganti menjadi ijin usaha pertambangan. Dengan adanya perubahan ini maka kedududkan pemerintah lebih tinggi, sehingga bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh pelaku kegiatan pertambangan. Di dalam Pasal 38 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara disebutkan bahwa pelaku usaha pertambangan meliputi Badan Usaha Swasta, Koperasi dan Perseorangan. Sedangkan dalam Undangundang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan disebutkan bahwa pelaku usaha pertambangan meliputi Instansi Pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri, Perusahaan Negara,


3. Perusahaan Daerah, Perusahaan modal bersama antara Negara dan Daerah, Korperasi, Badan atau perseorangan swasta, Perusahaan dengan modal gabungan, dan Pertambangan rakyat. Berdasarkan dengan itu pelaku Pertambangan bisa dikelompokkan dengan pertambangan skala besar, pertambangan skala menengah dan juga pertambangan skala kecil dalam bentuk pertambangan rakyat. Kegiatan pertambangan banyak menimbulkan persoalan baik terhadap lingkungan maupun terhadap masyarakat setempat. Bahwa persoalan pertambangan tidak hanya ditimbulkan oleh pertambangan skala besar saja tetapi pertambangan skala menengah maupun pertambangan skala kecil. Pertambangan dalam skala kecil dilakukan dalam bentuk Pertambangan rakyat. Di dalam melakukan kegiatan pertambangan rakyat walaupun termasuk dalam pertambangan skala kecil tetapi bukan berarti tidak mempunyai persoalan. Meskipun diusahakan secara tradisional, tetapi terkadang meliputi wilayah yang cukup luas, karena diusahakan oleh masyarakat setempat dengan pelaku usaha yang tidak diimbangi dengan peralatan, fasilitas, pengetahuan, dan permodalan. Disamping sebagai keterbatasan tadi, kendala aturan turut memperparah situasi dan kondisi, sehingga tambang rakyat cenderung dilakukan tanpa izin (PETI), sehingga rentan terhadap kecelakaan 4 dan keselamatan kerja, dan terkadang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.3 Menurut Pasal 2 huruf n Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, pengertian Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan A, B dan C yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat-alat sederhana untuk pencaharian sendiri. Dalam Pasal 20 dan Pasal 66 sampai dengan Pasal 73 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara mengakomodasi kepentingan tambang rakyat karena selain memecahkan persoalan yang selama ini terjadi, di lain pihak merupakan bukti konkrit pengakuan terhadap eksistensi keberadaan tambang rakyat, yang apabila di lakukan pembinaan dengan baik4 , merupakan salah satu potensi ekonomi lokal, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah tersebut. Dengan secara nyata adanya legalisasi dan pembinaan pertambangan rakyat, maka sesungguhnya dapat mendatangkan beberapa keuntungan dan dampak positif lainnya, yaitu :

1. Menanggulangi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah bersangkutan

2. Terbuka dan terciptanya lapangan kerja baru

3. Mencegah terjadinya urbanisasi

B . Rumusan Masalah

            Masalah yang diangkat dalam makalah ini berkaitan dengan ke bijakan pengelolaan penambangan timah pasir di bangka belitung . Untuk memudahkan dan mengarahkan pembahasan dalam makalah ini maka dirumuskan beberapa pertanyaan sebagai berikut :

·         PENAMBANGAN
            1. Bagaimana dampak dari kegiatan usaha penambangan timah pada masyarat ?
            2. Cara pengelolaan pembangunan dipertambangan ?
            3. Kecelakaan dipertambangan ?
            4. Penyekatan lingkungan pertambangan mengenai pencemaran dan penyakit –
                Penyakit yang timbul akibat pertambangan ?

·         INDUSTRI
            permasalahan lingkungan dalam pembangunan industri ?
1.      keracunan bahan logam atau metaloite pada industrialisasi ?
2.      keracunan bahan organis pada industrialisasi ?
3.      perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri ?
4.      pertumbuhan ekonomis dan lingkungan hidup terhadap pembangunan industri ?

C . Tujuan Penulisan
            Secara umum tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji tentang kebijakan pengelolaan penambangan timah pasir di daerah bangka belitung . Ada pun tujuan khusus dari penulisan makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

Memberikan gambaran mengenai dampak dari kegiatan usaha penambangan timah pasir  dikepulauan bangka belitung dan industri , biar lebih tau n jelasnya lebih baik dibaca terlebih dahulu ..


BAB II
PEMBAHASAN
PENAMBANGAN


A.   Bagaimana dampak dari kegiatan usaha penambangan timah pada maryakat..

Berikut pembahasan singkat mengenai pertambangan timah serta dampaknya bagi masyarakat , terutama pada masyarakat bangka belitung yang terjadi exploitasi besar pertambangan timah , yang saya ambil dari beberapa sumber :

            Istilah TI sebagai kepanjangan dari Tambang Inkonvensional sudah sangat dikenal di kalangan rakyat Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan sebutan untuk penambangan timah dengan memanfaatkan peralatan mekanis sederhana, yang biasanya bermodalkan antara 10 juta sampai 15 juta rupiah. Untuk skala penambangan yang lebih kecil lagi, biasanya disebut Tambang Rakyat (TR). TI sebenarnya dimodali oleh rakyat dan dikerjakan oleh rakyat juga. Secara legal formal TI sebenarnya adalah kegiatan penambangan yang melanggar hukum karena memang umumnya tidak memiliki izin penambangan.

            Pada awalnya TI "dipelihara" oleh PT. Tambang Timah ketika perusahaan itu masih melakukan kegiatan penambangan darat di Kepulauan Bangka Belitung. TI sebetulnya muncul karena dulu PT. Tambang Timah melihat daerah-daerah yang tidak ekonomis untuk dilakukan kegiatan pendulangan oleh PT. Tambang Timah sendiri. Oleh karena itulah, kepada pengelola TI diberikan peralatan pendulangan mekanis yang sederhana. Peralatan yang dibutuhkan memang tidak terlalu rumit, cukup dengan ekskavator, pompa penyemprot air, dan menyiapkan tempat pendulangan pasir timah. Metodenya pun sederhana, tanah yang diambil dengan ekskavator kemudian ditempatkan di tempat pendulangan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Lapisan tanah yang benar-benar berupa tanah, dengan sendirinya akan hanyut terbawa air, dan tersisa biasanya adalah batu dan pasir timah.


            Pada mulanya pengelola TI melakukan kegiatan di dalam areal kuasa penambangan (KP) PT. Tambang Timah dan kalau sudah habis mereka bisa pindah ke tempat lain yang ditentukan oleh PT. Tambang Timah. Akan tetapi, setelah masuk di era reformasi, dari tahun 1998 ke atas, masyarakat mulai mencari-cari lokasi di luar KP PT. Tambang Timah sehingga jumlah TI berkembang pesat menjadi ribuan. Mereka kini di luar kontrol karena menambang kebanyakan di luar KP PT. Tambang Timah.

            Kegiatan pertambangan inkonvensional timah di Pulau Bangka dalam setahun terakhir makin memprihatinkan. Seiring dengan itu pembangunan smelter (pabrik pengolahan menjadi timah balok) juga mengalami peningkatan sangat tajam. Meruyaknya smelter menjadi ancaman besar terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan smelter-smelter baru tersebut kurang mempertimbangkan sisi lingkungan.

            Kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan mudah ditemukan, seperti di kawasan Kecamatan Belinyu :


Lubang Tambang
            Sebagian besar pertambangan mineral di Indonesia dilakukan dengan cara terbuka. Ketika selesai beroperasi, perusahaan meninggalkan lubang-lubang raksasa di bekas areal pertambangannya. Lubang-lubang itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, terutama berkaitan dengan kualitas dan kuantitas air. Air lubang tambang mengandung berbagai logam berat yang dapat merembes ke sistem air tanah dan dapat mencemari air tanah sekitar. Potensi bahaya akibat rembesan ke dalam air tanah seringkali tidak terpantau akibat lemahnya sistem pemantauan perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. Di pulau Bangka dan Belitung banyak di jumpai lubang-lubang bekas galian tambang timah (kolong) yang berisi air bersifat asam dan sangat berbahaya. 

Air Asam Tambang
            Air asam tambang mengandung logam-logam berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Ketika air asam tambang sudah terbentuk maka akan sangat sulit untuk menghentikannya karena sifat alamiah dari reaksi yang terjadi pada batuan. Sebagai contoh, pertambangan timbal pada era kerajaan Romawi masih memproduksi air asam tambang 2000 tahun setelahnya. Air asam tambang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian sehingga perusahaan pertambangan yang tidak melakukan monitoring jangka panjang bisa salah menganggap bahwa batuan limbahnya tidak menimbulkan air asam tambang. Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Sekali terkontaminasi terhadap air akan sulit melakukan tindakan penanganannya. 

Tailing
            Tailing dihasilkan dari operasi pertambangan dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar 97 persen dari bijih yang diolah oleh pabrik pengolahan bijih akan berakhir sebagai tailing. Tailing mengandung logam-logam berat dalam kadar yang cukup mengkhawatirkan, seperti tembaga, timbal atau timah hitam, merkuri, seng, dan arsen. Ketika masuk kedalam tubuh makhluk hidup logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di dalam jaringan tubuh dan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan. 

            Akibat aktifitas liar ini, banyak program kehutanan dan pertanian tidak berjalan, karena tidak jelasnya alokasi atau penetapan wilayah TI. Aktivitas TI juga mengakibatkan pencemaran air permukaan dan perairan umum. Lahan menjadi tandus, kolong-kolong (lubang eks-tambang) tidak terawat, tidak adanya upaya reklamasi/ rehabilitasi pada lahan eks-tambang, terjadi abrasi pantai dan kerusakan cagar alam, yang untuk memulihkannya perlu waktu setidaknya 150 tahun secara suksesi alami. 


Hutan menjadi korban, alam pun mengamuk!

            Legalitas pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan pengeksploitasian sumber daya alam yang berlebihan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem merupakan salah satu pemicu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Keadaan ini merupakan imbas dari krisis ekonomi berkepanjangan yang berakibat pada krisis sosial. Selain itu pelaksanaan otonomi daerah yang kurang siap mengakibatkan eksploitasi sumberdaya yang tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, aktifitas yang tidak lepas dari urusan ekosistem alam inipun membuat imbas berupa kerusakan lingkungan tatanan ekosistem pulau Bangka khususnya daerah yang mengalami degradasi kualitas dan kuantitas lahan yang telah mencakup luas ke beberapa aspek ekosistem Bangka pada umumnya, yakni khususnya wilayah hutan di Bumi Serumpun Sebalai ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan TI di Pulau Bangka telah memacu pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan TI. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara sporadis dan massal itu juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Sebagian besar penambang menggunakan peralatan besar sehingga dengan mudah mencabik-cabik permukaan tanah. Sisa pembuangan tanah dari TI menyebabkan pendangkalan sungai.

            Kerusakan yang ditimbulkan TI tidak hanya terjadi di lokasi penambangan wilayah daratan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwasanya kerusakan alam bahkan terjadi hingga ke pantai (masyarakat Bangka menyebutnya TI Apung), tempat bermuara sungai-sungai yang membawa air dan lumpur dari lokasi TI. Di kawasan pantai, hutan bakau di sejumlah lokasi rusak akibat limbah penambangan TI. Selain itu di wilayah pesisir pantai, beroperasi juga tambang rakyat menggunakan rakit, drum-drum bekas, mesin dongfeng dan pipa paralon, yang mengapung. Para buruh menyelam ke dasar laut, mengumpulkan sedikit demi sedikit timah.

            Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan. Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan. Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.

            Perusakan hutan karena tambang membuat banyak wilayah kekeringan hebat pada musim kemarau. Jika dilihat dari udara sebelum mendarat di Bandara Depati Amir, wajah bumi Bangka Belitung dipenuhi kawah dan lubang menganga. Lubang-lubang itu terisi air hujan dan menjadi tempat subur perkembangan nyamuk anofeles. Akibatnya, penularan penyakit malaria di Pulau Bangka cukup tinggi. 




Pertambangan adalah :

  1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
  2. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009



B.     Cara pengelolaan pembangunan pertambaangan..

            Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Usaha pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi , merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Keadaan demikian akan menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak , untuk itu keberadaan UU No.32 Tahun 2009,


Ada menjadi instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa:

  1. KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis)
  2. Tata ruang
  3. Baku mutu lingkungan
  4. Kreteria baku kerusakan lingkungan
  5.  Amdal
  6. UKL-UPL
  7. Perizinan
  8. Instrumen ekonomi lingkungan hidup
  9. Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup
  10. Anggaran berbasis lingkungan hidup
  11. Analisis resiko lingkungan hidup
  12. Audit lingkungan hidup
  13. Instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.




Eksplorasi

            Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan yang dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai kegiatan ini adalah
  • pengamatan melalui udara
  • survey geofisika
  • studi sedimen di aliran sungai dan
  • studi geokimia yang lain,

Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka.

Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying:

Metode strip mining (tambang bidang).
            Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.


Teknik pertambangan quarrying
            bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, bahan bangunan seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan jalan, semen, beton dan batuan urugan jalan makadam.
Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar. Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.
            Kegiatan ekstraksi meng-hasilkan limbah dan produk samping dalam jumlah yang sangat banyak. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup (overburden) dan limbah batuan adalah lapisan batuan yang tidak mengandung mineral, yang menutupi atau berada diantara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah.
Batuan penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan yang berada bersamaan dengan singkapan bijih.

  • Pengolahan Bijih dan Operasional Pabrik
pengolahan bijih pada umumnya terdiri dari proses benefication – dimana bijih yang ditambang diproses menjadi konsentrat bijih untuk diolah lebih lanjut atau dijual langsung, Proses benefication terdiri dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan konsentrasi dengan gravitasi atau pemisahan secara magnetis atau dengan menggunakan metode flotasi (pengapungan), yang diikuti dengan pengawaairan (dewatering) dan penyaringan.

  • Pengolahan metalurgi
bertujuan untuk mengisolasi logam dari konsentrat bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi atau elektrometalurgi baik dilaku-kan sebagai proses tunggal maupun kombinasi. Proses pyrometalurgi seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan terjadinya gas buang ke atmosfir
Metode hidrometalurgi pada umumnya menghasilkan bahan pencemar dalam bentuk cair yang akan terbuang ke kolam penampung tailing jika tidak digunakan kembali (recycle). Angin dapat menyebarkan tailing kering yang menyebabkan terja-dinya pencemaran udara. Bahan-bahan kimia yang digunakan di dalam proses pengolahan (seperti sianida, merkuri, dan asam kuat) bersifat berbahaya.

  • Proses pengolahan batu bara
pada umumnya diawali oleh pemisahan limbah dan batuan secara mekanis diikuti dengan pencucian batu bara untuk menghasilkan batubara berkualitas lebih tinggi. Dampak potensial akibat proses ini adalah pembuangan batuan limbah dan batubara tak terpakai, timbulnya debu dan pembuangan air pencuci.

Isu-isu penting yang perlu dipertimbangkan dalam evaluasi alternatif pembuangan tailing meliputi :
  1. Karakteristik geokimia area yang akan digunakan sebagai tempat penimbunan tailing dan potensi migrasi lindian dari tailing.
  2. Daerah rawan gempa atau bencana alam lainnya yang mempengaruhi keamanan lokasi dan desain teknis .
  3. Konflik penggunaan lahan terhadap perlindungan ekologi peninggalan budaya, pertanian serta kepentingan lain seperti perlindungan terhadap ternak, binatang liar dan penduduk local.
  4. Karakteristik kimia pasir, lumpur, genangan air dan kebutuhan untuk pengolahannya.

Reklamasi setelah pasca tambang.

  • Decomisioning Dan Penutupan Tambang
Setelah ditambang selama masa tertentu cadangan bijih tambang akan menurun dan tambang harus ditutup karena tidak ekonomis lagi. Karena tidak mempertimbangkan aspek lingkungan, banyak lokasi tambang yang ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk rehabilitasi. Pada prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui rehabilitasi.
Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif.

  • Metode Pengelolaaan Lingkungan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA (1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.


Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :

  1. Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
  2. Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
  3. Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis
  4. Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk
  5. Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing
  6. Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
  7. Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
  8. Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang.


C.   Kecelakaan dipertambangan..

Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak direncanakan, tidak dihendaki, dan tidak dikendali yang mengakibatkan luka fisik seseorang, ataupun kerusakan peralatan serta terganggunya kegiatan.

Insiden adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti :
Bench yang longsor tetapi tidak menimbulkan korban maupun kerusakan alat;
Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
.

KECELAKAAN TAMBANG

• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.

Kecelakaan tambang adalah kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambangan.
. Kreteria kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.

KLASIFIKASI CEDERA
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda.

KLASIFIKASI CEDERA AKIBAT KECELAKAAN TAMBANG

Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur.

Cedera berat :
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu
    melakukan tugas semula lebih dari (tiga) minggu termasuk hari minggu dan libur.
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap
    (invalid) yang tidak mampu menjalankan tugas semula.
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak
    mempumelakukan tugas semula karena mengalami cedera, seperti;

• Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha atau kaki.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.

Mati :
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.

TINGKAT KECELAKAAN:
Untuk dapat membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya, maka harus diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.

AKIBAT KECELAKAAN
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan mengakibatkan kerugian baik si korban, keluarga si korban maupun perusahaan, antara lain :
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos

            Sehingga kecelakaan mengakibatkan kerugian produksi dan kerugian biaya/ meningkatkan biaya, jadi kecelakaan menyebabkan pemborosan. Dan apabila sering terjadi kecelakaan mengakibatkan proses produksi berjalan dengan tidak aman dan tidak efisien.

SUMBER PENYEBAB KECELAKAAN

            Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja kita masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu : manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.

1.      Manusia : termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2.      Peralatan :termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab kecelakaan;
3.      Material : bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas, berat,tajam, dan sebagainya;
4.      Lingkungan : juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek, licin, gelap, dan sebagainya.



D.   Penyekatan lingkungan pertambangan mengenai pencemaran dan penyakit – Penyakit yang timbul akibat pertambangan..

            Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau persenyawaan-persenyawaannya dalam bijih-bijih yang timbul dari tambang, misal tambang mangan mengandung risiko keracunan mangan, tambang air raksa yang mengandung bahaya keracunan keracunan air raksa, demikian pula untuk tambang-tambang lainnya.

            Gas-gas yang mempunyai lingkungan pertambangan bisa berasal dari gas-gas yang secara alam memang tealh ada pada tambang atau oleh gas-gas yang terjadi akibat proses yang terjadi dalam tambang seperti akibat kebakaran atau ledakan. Selain oleh gas-gas beracun CO, H2S dan methan, juga gas-gas yang tidak beracun seperti O2 karena kadarnya di bawah normal bisa menyebabkan kelainan pada tubuh, bahkan bila kadarnya 6-8% atau lebih kurang lagi bisa menimbulkan asphyxia sampai mati lemas.

            Penyakit-penyakit yang bisa timbul selain penyakit cacing Ancylostomiasis yang disebabkan oleh cacing Ancylostomaduodenale dan Nector Americanus juga penyakit Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu tambang seperti anthracosis, silicosis, dan stanosis.

            Pencemaran udara oleh partikel dapat disebabkan karena peristiwa alamiah dan dapat pula disebabkan karena ulah manusia, lewat kegiatan industri dan teknologi. Partikel yang mencemari udara banyak macam dan jenisnya, tergantung pada macam dan jenis kegiatan industri dan teknologi yang ada. Mengenai macam dan jenis partikel pencemar udara serta sumber pencemarannya telah banyak



            Secara umum partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, tanaman, hewan dan manusia. Partikel-partikel tersebut sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umumnya udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau pneumoconiosis.

            Pada saat orang menarik nafas, udara yang mengandung partikel akan terhirup ke dalam paru-paru. Ukuran partikel (debu) yang masuk ke dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapan partikel tersebut. Partikel yang berukuran kurang dari 5 mikron akan tertahan di saluran nafas bagian atas, sedangkan partikel berukuran 3 sampai 5 mikron akan tertahan pada saluran pernapasan bagian tengah. Partikel yang berukuran lebih kecil, 1 sampai 3 mikron, akan masuk ke dalam kantung udara paru-paru, menempel pada alveoli. Partikel yang lebih kecil lagi, kurang dari 1 mikron, akan ikut keluar saat nafas dihembuskan.

     Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis, Asbestosis, Bisinosis, Antrakosis dan Beriliosis.

1. Penyakit Silikosis

     Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.

     Debu silika yang masuk ke dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru dalam jumlah banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas yang disertai batuk-batuk. Batuk ii seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada silicosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila penyakit silicosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan kegagalan kerja jantung.

     Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.


     Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu – waktu diperlukan.

2. Penyakit Asbestosis

     Penyakit Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya.

     Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar / melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak adanya debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini.

3. Penyakit Bisinosis

     Penyakit Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok kursi dan lain sebagainya.

     Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas. Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.

4. Penyakit Antrakosis

     Penyakit Antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.

     Masa inkubasi penyakit ini antara 2 – 4 tahun. Seperti halnya penyakit silicosis dan juga penyakit-penyakit pneumokonisosi lainnya, penyakit antrakosis juga ditandai dengan adanya rasa sesak napas. Karena pada debu batubara terkadang juga terdapat debu silikat maka penyakit antrakosis juga sering disertai dengan penyakit silicosis. Bila hal ini terjadi maka penyakitnya disebut silikoantrakosis. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantraksosis dan penyakit tuberkolosilikoantrakosis.

     Penyakit antrakosis murni disebabkan debu batubara. Penyakit ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk menjadi berat, dan relatif tidak begitu berbahaya. Penyakit antrakosis menjadi berat bila disertai dengan komplikasi atau emphysema yang memungkinkan terjadinya kematian. Kalau terjadi emphysema maka antrakosis murni lebih berat daripada silikoantraksosis yang relatif jarang diikuti oleh emphysema. Sebenarnya antara antrakosis murni dan silikoantraksosi sulit dibedakan, kecuali dari sumber penyebabnya. Sedangkan paenyakit tuberkolosilikoantrakosis lebih mudah dibedakan dengan kedua penyakit antrakosis lainnya. Perbedaan ini mudah dilihat dari fototorak yang menunjukkan kelainan pada paru-paru akibat adanya debu batubara dan debu silikat, serta juga adanya baksil tuberculosis yang menyerang paru-paru.

5. Penyakit Beriliosis

     Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering dan sesak napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.

     Selain dari itu, pekerja-pekerja yang banyak menggunakan seng (dalam bentuk silikat) dan juga mangan, dapat juga menyebabkan penyakit beriliosis yang tertunda atau delayed berryliosis yang disebut juga dengan beriliosis kronis. Efek tertunda ini bisa berselang 5 tahun setelah berhenti menghirup udara yang tercemar oleh debu logam tersebut. Jadi lima tahun setelah pekerja tersebut tidak lagi berada di lingkungan yang mengandung debu logam tersebut, penyakit beriliosis mungkin saja timbul. Penyakit ini ditandai dengan gejala mudah lelah, berat badan yang menurun dan sesak napas. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja-pekerja yang terlibat dengan pekerja yang menggunakan logam tersebut perlu dilaksanakan terus – menerus.



INDUSTRI

E.   Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri

            Lingkungan merupakan suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

            Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, cahaya dan bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia contohnya lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan industri.

Namun, dibalik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan yang umumnya disebabkan oleh bahan yang berupa bahan kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan dan penjualan yang tidak lepas dari berbagai bahaya.

Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya untuk segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan.

Berikut ini beberapa  prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:

  1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
  2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini kita akan mendapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
  3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
  4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk  proyek dan pengelolaan proyek.
  5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri tersebut, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.



F.    Keracunan bahan logam atau metaloite pada industrialisasi..

            Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.


            Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
            Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.

Klasifikasi Toksisitas
            Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untk menimbulkan kerusakan pada organisme hidup.

            Kadar racun suatu zat dinyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatang percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.

Efek dan Proses Fisiologis
            Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
            Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.

Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
            Organisasi dan industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi meningkat. Konservasi lingkungan telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan, maka berdasarkana kesepakatan international pada tahun 1996 International Organization for Standardization meluncurkan suatu standard untuk mengelola lingkungan secara professional di dalam organisasi dan industri, standard tersebut disebut Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:1996. Namun melihat perkembangan industri dewasa ini, pada tahun 2003 dilakukan revisi terhadap system tersebut dan diluncurkan pada tahun 2004. Standard tersebut untuk selanjutnya disebut ISO 14001:2004.

ISO 14001:2004 dibangun atas dasar elemen – elemen yang menetapkan :
a.       Spesifikasi aspect dan dampak lingkungan
b.      Prosedur dan instruksi kerja yang akurat
c.       Proses yang konsisten
d.      Kesesuaian dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan.
e.       Minimasi limbah
f.       Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
g.      Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
h.      Evaluasi kinerja
i.        Kesehatan dan keselamatan pekerja
j.        Komunikasi ke pihak – pihak terkait perlindungan lingkungan.

ISO 14001:2004 adalah sistem manajemen yang dinamis, dimana dapat diterapkan bersama system manajemen mutu ISO 9001dan dapat disesuaikan dengan dengan perubahan organisasi dan industri, perubahan peraturan / perundangan yang berlaku maupun perubahan ilmu dan teknologi.


G.  Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi

Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi 
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.

            Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.

Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.

Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.

Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.

            Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.

Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.

Bahan baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri:

1.  keracunan oleh derivat-derivat ter arang batu
·         ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat danzat warna
·         nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
·         trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering dipergunakan dalam industri amunisi
·         keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.
2.   keracunan oleh halogen hidrokarbon
·         yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam kebakaran.
·         Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati,paru-paru dan ginjal
3. keracunan pada alkohol dan diol
·         ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
·         Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum, menghirupnya. Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral keracunan tersebut


H.    Perlindungan masyarakat sekitar perusahaan industri..

            Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.

Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a)      Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b)      Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c)      Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d)     Kondisi lingkungan setempat.

            Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan, produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.

            Masyarakat sekitar lingkungan industri harus dilindungi dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, dan tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah.
Setiap pelaku industri harus memikirkan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang dapat meracuni.
            Oleh karena itu bahan yang yang dibuang harus diolah terlebih dahulu agar tidak mencemarkan lingklungan sekitar dan tidak menimbulkan penyakit. Cara pengolahannya tergantung pada bahannya. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara membakar atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara atau uap yang keluar bebas sdari bahan berbahaya. Untuk air buangan bisa diolah dengan cara pengendapan, penyaringan atau dengan cara reaksi kimia , sehingga bahan cair yang keluar bebas dari bahan berbahaya . selain itu masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri.

Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkena penyakit dari hasil produk. Oleh karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti agar tidak merugikan mayarakat.

Analisis Dampak Lingkungan
            Analisa dampak lingkungan atauyang biasa disingkat ANDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan ANDAL adalah untuk memperkecil pengaruhnegatif ataupengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi ANDAL yang tepat . pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Factor waktu dalam ANDAL

            Waktu yang diperlukan untuk penyusunan ANDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar2-3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.

Prosedur administratif ANDAL
            Kerangka administratif pelaksanaan ANDAL yangakan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara . prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi jga dapat dikembangkan lebih luas.

Pelaku dalam kegiatan ANDAL
            Para pelaku yang berperan dalam kegiatan ANDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan badan internasional




I.      Pertumbuhan ekonomis dan lingkungan hidup terhadap pembangunan industri..

            Pengertian pebangunan industri secara luas meliputi industri primer(terutama pertambangan dan pertanian ), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya . dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini . dinegara industri yang sudah sangat maju, dijepang misalnya sumberdaya manusia atau pelayanan manusia sudah sangat diwarnai oleh persaingan yang seru dengan pelayanan komputer dan pemakaian robot.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.

            Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:

1. Tinjauan makro-sektoral ;
2. Tinjauan keruangan ;
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan ;
4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.

            Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sector prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis.


            Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.

            Pada tahun 1250, Albertus Magnus dipercaya sebagai orang pertama yang menemukan bagaimana cara mengisolasi arsen, lalu pada tahun 1649 Johan Schroeder dikabarkan mampu membuat dan mempersiapkan unsur ini.

Kelimpahan di Alam Arsen
            Arsen merupakan unsur yang melimpah secara alami di alam. Arsen jarang ditemukan dalam bentuk unsur karena arsen biasanya membentuk berbagai macam senyawa kompleks, bisa berupa trivalen (As+3) atau pentavalen (As+5). Pada umumnya, As+3 berupa As-anorganik, seperti senyawa As-pentoksida, asam arsenat, Pb-arsenat, dan Ca-arsenat. As organik bisa berupa As+3, maupun As+5 diantaranya asam arsanilat atau bentuk metilasi. Arsen juga terdapat di dalam tubuh mahluk hidup, baik hewan maupun tanaman dan bergabung dengan hidrogen atau karbon membentuk As-organik. Kerang dikenal sebagai hewan dengan kadar arsen organik tinggi.
            Arsen biasa ditemukan di dalam kerak bumi yaitu pada batuan sedimen dan beku yang terdistribusi sebagai mineral. Kadar As tertinggi dalam bentuk arsenida dari timah hitam, perak dan bentuk sulfida dari emas. Mineral lain yang mengandung arsen adalah arsenopirit (FeAsS), realgar (As4S4), dan orpiment (As2S3).
Kandungan arsen di bumi antara 1,5-2 mg/kg (NAS, 1977). Tanah yang tidak terkontaminasi arsen ditemukan mengandung kadar As antara 0,240 mg/kg, sedang yang terkontaminasi kadarnya lebih dari 550 mg/kg (Walsh & Keeney, 1975).
Keberadaan arsen dalam tanah mampu menular pada tanaman. Ada tidaknya arsen dalam tanaman digunakan sebagai indikator kandungan arsen dalam tanah.
o Arsen juga terdapat dalam air dan udara dalam bentuk organik dan anorganik. Crecelius (1974) menunjukkan bahwa 35% arsen anorganik terlarut dalam air hujan. Arsen mampu mencemari air permukaan dengan kandungan yang bervariasi di setiap daerah tercemar, yaitu berkisar 1 µg/l. Selain itu As juga terlarut dalam air sumur dalam. Kadar arsen tinggi juga ditemukan pada air di lokasi di mana terdapat aktivitas panas bumi (geothermal).
           
            Arsen mempunyai nomor atom 33 dengan massa atom sebesar 74,9216 sma dan jari-jari atomnya 1,39Å. Volume atomnya adalah 13,10 cm3/mol. Strukutur atomnya berbentuk rombohedral. Arsen termasuk unsur golonngan metaloid, mempunyai titik didih dan titik lebur tinggi, yaitu 867 K dan 1090 K. Arsen mempunyai massa jenis 5,78 gram/cm3, kapasitas panas 0,33 j/gK, potensial ionisasi 9,81 volt, dan elektronegativitas sebesar 2,18. Harga entalpi pembentukan dan penguapannya adalah 27,7 kJ/mol dan 32,4 kJ/mol.
Keterdapatannya di alam ada dalam dua bentuk solid. Pertama bersifat rapuh, warna abu-abu logam, sedangkan bentuk lain berwarna kuning dan nonmetalik. Arsen dan senyawanya memiliki bau khas seperti bawang jika dihancurkan dengan benda keras.


Pembuatan Arsen
·         Seperti yang telah disebutkan, arsen dapat dibuat melalui isolasi. Namun, proses isolasi yang dilakukan di dalam laboratorium tidak terlalu diperlukan karena pada realitanya arsen terdapat di alam dalam jumlah melimpah.
·         Dalam proses isolasi, arsen dibuat pada skala industri dengan pemanasan mineral yang tepat dan sesuai, tanpa adanya udara dalam proses tersebut. Hasilnya, arsen akan dikeluarkan dalam kondisi kental terpisah dari senyawaan asalnya sebagai zat padat.

Berikut ini persamaan reaksi yang terjadi pada proses isolasi arsen yang dibuat dari senyawa FeAsS dan dipanaskan pada suhu 700°C:
FeAsS (s) → FeS (s) + As(g) → As(s)

Pemanfaatan Arsen
·         Pada zaman perunggu, arsen digunakan untuk melapisi logam dan senjata yang terbuat dari perunggu. Hal ini menyebabkan senjata tersebut mempunyai daya bunuh tinggi. Di Indonesia, arsen digunakan untuk mencuci keris oleh orang-orang zaman dulu.
·         Arsen dimanfaatkan di berbagai bidang. Senyawa arsen terutama digunakan di dalam pertanian dan kehutanan. Senyawa arsen organik digunakan sebagai pestisida. Namun, penggunaan Arsen sebagai bahan pembuatan pestisida untuk meracuni tikus telah dilarang dikarenakan munculnya gangguan kesehatan manusia akibat terpapar arsen dalam proses produksi. Arsen juga dapat digunakan sebagai herbisida yang berperan dalam membasmi gulma dan sebagai pelindung hutan.
·         Dalam bidang industri arsen berguna sebagai pewarna, pengawet kayu, bahan pembuatan bronzing dan senjata. Arsen juga digunakan sebagai bahan campuran pewarna cat rambut, mainan anak, pembungkus makanan, pewarna baju, serta berbagai jenis campuran logam (alloy). Dalam jumlah kecil, arsen digunakan sebagai campuran pembuatan bahan gelas, logam dan alat elektronik, dan sebagai bahan pembuatan transistor. Senyawa arsen yang penting adalah white arsenic, orpiment, realgar, paris green, calcium arsenat, dan lead hydrogen arsenate. Orpiment dan realgar berfungsi sebagai bahan pembuatan pigment cat. Namun, karena reaktivitas dan toksisitasnya tinggi, penggunaannya dilarang.

Efek Arsen terhadap Kesehatan
·         Arsen bersifat toksik. Efek yang ditimbulkan bervariasi dari pusing hingga kematian tergantung kadar arsen yang masuk dalam tubuh. Keberadaan arsen dalam jumlah banyak dalam tubuh dapat menimbulkan keracunan. Bentuknya yang berupa bubuk, tidak berasa dan tidak berbau membuat arsen tidak mudah dikenali saat dicampurkan ke dalam makanan. Orang yang keracunan arsen akan menderita mual dan muntah hebat, rasa nyeri pada organ dalam secara tiba-tiba, dehidrasi akut dan lemas. Saat masuk pencernaan, arsen terdeteksi sebagai benda asing berbahaya sehingga menyebabkan kerja organ dalam semakin berat. Akibatnya tubuh akan mengalami dehidrasi. Dehidrasi akut inilah yang kemudian mampu menimbulkan kematian.
·         Orang awam akan mengira orang yang keracunan arsen menderita muntaber biasa atau kolera karena gejala yang ditunjukkan sama. Namun, dalam hitungan jam efek yang ditimbulkan akan semakin parah berbahaya hingga terjadinya kematian.
·         Selain merugikan kesehatan, arsen juga berperan dalam pembuatan berbagai obat, seperti: arsphenamine sebagai obat penyakit sifilis; arsenat trioksida untuk terapi kanker; fowlers solution untuk pengobatan penyakit psoriasis. Arsen juga digunakan sebagai komponen pengobatan penyakit yang disebabkan oleh parasit dan pembuatan obat doping (doping agent).

Merkuri
            Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

Timbal
            Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.

Tembaga
Tidak seperti logam-logam Hg, Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen esensial untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu diperlukan oleh berbagai sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Cu harus selalu ada di dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kadar Cu di dalam tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.

            Kebutuhan tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi Cu dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.

Logam Cu yang digunakan di pabrik biasanya berbentuk organik dan anorganik. Logam tersebut digunakan di pabrik yang memproduksi alat-alat listrik, gelas, dan zat warna yang biasanya bercampur dengan logam lain seperti alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan Zn.
Garam Cu banyak digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai larutan “Bordeaux” yang mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur dan tumbuhan buah.
Senyawa CuSO4 juga sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang dari parasit, cacing, dan juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono, 1995).


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

            Secara struktur  karateristik wilayahnya wilayah papua adalah suatu wilayah yang sangat besar potensi terutama dibidang pertambangan hal ini dapat dilihat dari prospek  beberapa wilayah di Papua yang banyak terdapat Au (emas), Ag (perak) &Cu(tembaga) yang terdapat di daerah-daerah yang telah kami sampai kan di atas.Melihat kerumitan dari struktur tektonik dari pulau ini dimana pulau ini terdapat banyak sekali patahan dan gejala tektonik. Jika melihat sejarah dari pulau Papua ini, pulau ini telah mengalami banyak sekali proses geologi Dan masih banyak lagi yang tidak kita ketahui dari papua itu sendiri.
Dalam pembahasan mengenai geologi dan geomofologi papua maka dapat di simpulkan bahwa.

a)      Papua merupakan sebuah pulau yang berasal dari pengendapan materi banua ausrtalia selama berjuta-juta tahun, pengendapan ini menghasilan tumpukan material yang tebal sehingga mampu membentuk sebuah pulau seperti sekarang.lempeng ausrtalia dengan lempeng pasifik yang menyebabkan pengendapan yang terjadi sebelumnya terangkat kepermukaan dari dasar lautpasifik yang ditemukan di Papua yang mengindikasikan terjadinya pengangkatan dari dasar laut oleh tenaga endogen, dikenal sebagai Orogenesa Melanesia.
b)      Pembagian geologi regional Papua  berdasarkan  pada tektonik, magmatic, dan stratigrafinya.
c)      Seting tektonik Papua terdiri dari  patahan, lipatan, maupun sesar-sesar sehingga di wilayah Papua rentan akan terjadinya gempa  bumi yang  diikuti enggan tsunami. Akibat dari tektonik yang katif, wilayah Papua kaya akan  barang tambah seperti timah, emas,  bijih  besi, dan lain-lain yang dapat dimanfaatkan sebagai devisa negara.
d)     Dari Peta Geologi Papua yang disederhanakan, diketahui  bahwa  batuan yang terdapat di Papua terdiri dari  batuan  beku, sedimen, dan metamorf  yang penyebarannya dapat diketahui melalui peta.


B.   Saran

            Kebanyakan Ilmuwan yang meneliti struktur geologi ataupun tektonik di papua adalah berasal dari luar negeri sedangkan jarang ada ilmuwan yang berasal dari Indonesia sendiri, barang-barang tambang di indonesia pun banyak dikelola oleh bangsa-bangsa asing dan Indonesia sangat dirugikan maka Indonesia seharusnya kembali mengkaji lebih dalam tentang struktur bumi Papua sehingga kita dapat mengelola kekayaan alam kita sendiri terutama potensi alam yang ada di bumi Papua.









Daftar pusaka

Pertambangan

industri

Komentar

Postingan Populer